Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Ungkap Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS, 7 Pelaku Ditangkap

Kamis, 09 November 2023 - 18:34:00 WIB
Polres Kulonprogo Ungkap Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS, 7 Pelaku Ditangkap
Polres Kulonprogo menangkap tujuh tersangka komplotan pencuri baterai BTS. (foto: iNews.id/kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

   
Salah satu tersangka W mengaku sudah enam kali mencuri dalam rentang bulan Agustus sampai November 2023. Mereka sengaja menyasar menara BTS karena tidak dijaga. Selain itu harga jual timah dari baterai cukup mahal. 

“Setiap beraksi kadang bertiga atau berempat. Hasilnya dijual ke tukang rongsok,” ujarnya.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4E dan 5E KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut