Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi Pegawai PT Angkasa Pura I

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:15:00 WIB
Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi Pegawai PT Angkasa Pura I
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus janjikan pekerjaan. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu tersangka Mar mengaku hanya dimintai tolong oleh temannya berinisial S yang ada di Jakarta. Saat itu S menjanjikan bisa memasukkan seseorang bekerja di BUMN. Dari situlah dia mencari korban yang butuh pekerjaan. 

"Uang itu saya serahkan kepada S pegawai di Kementerian BUMN. Saya hanya dapat Rp10 juta untuk operasional ke Jakarta,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut