Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand

Selasa, 20 Juni 2023 - 21:11:00 WIB
Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand
Polisi bersama BP3MI meminta keterangan dari 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo menyelidiki terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. Mereka tidak memiliki dokumen yang diperlukan sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI). 

“Kasus ini masih dalam penyelidikan di Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Selasa (20/6/2023). 

Kasus dugaan TPPO ini pertama kali diketahui petugas dari Polsek Temon pada Kamis (15/6/023). Saat ini ada informasi 20 orang hendak bekerja di luar negeri dan berada di sebuah hotel di Temon. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan. 

Dari situlah diketahui ada dua orang lain yang merupakan koordinator penyalur tenaga kerja kepada agen yang akan memberangkatkan mereka ke New Zealand. Keduanya perempuan dengan inisiah TH (41) dan ASP (46) warga Semarang, Jawa Tengah. 

“Dari pemeriksaan sementara, 20 calon PMI ini tidak memiliki dokumen yang sah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut