Polres Kulonprogo Sebar Petugas Kejar Pelaku Pembakaran Alquran
Kapolres mengatakan, kasus pembakaran Alquran itu masih terus diselidiki dan sudah memeriksa tiga saksi yang melihat kejadian tersebut. Seluruh Alquran yang dibakar beserta sejumlah barang bukti lainnya juga sudah diamankan di Mapolres Kulonprogo.
Sementara itu, Takmir Masjid Al Iman, Sutarno mengaku melihat perempuan yang diduga pelaku pembakaran Alquran setelah menunaikan salat zuhur. Sebelum membakar Alquran, perempuan itu membawa sarung dan sajadah di dekat kamar mandi.
“Setelah itu, saya mencium bau menyengat. Saya lantas mencari asal bau itu ternyata di kamar mandi ada asap dan melihat Alquran sudah bertumpuk dan terbakar,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan kitab suci Alquran di Masjid Al Iman Dukuh Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditemukan hangus terbakar di kamar mandi masjid. Kitab suci umat Islam itu diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini, polisi masih mengejar pelaku pembakaran Alquran tersebut.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui dua warga yang baru saja selesai melaksanakan salat zuhur sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (02/01/2018), yakni Widi Mueri (34) dan Purnawan (47). Mereka mendapati Alquran sudah hangus terbakar di salah satu kamar mandi masjid.
Editor: Kastolani Marzuki