Polres Kulonprogo Sebar Petugas Kejar Pelaku Pembakaran Alquran
KULONPROGO, iNews.id – Jajaran Polres Kulonprogo bertindak sigap terkait kasus pembakaran puluhan Alquran di Masjid Al Iman, Dukuh Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai mengaku sudah menyebar petugas untuk menangkap pelaku pembakaran Alquran. “Mudah-mudahan malam ini juga pelaku bisa kita tangkap,” ucap Kapolres, Selasa (02/01/2018) malam.
Meski dari keterangan sejumlah saksi menyebutkan terduga pelaku seperti mengalami gangguan jiwa, Kapolres menegaskan pihaknya tetap akan memproses pelaku jika sudah tertangkap.
“Kalau dari keterangan saksi yang mengejar pelaku memang ada indikasi kalau pelaku agak gila. Tapi, kita akan tetap lakukan pengejaran dan kita mintai keterangan kalau sudah tertangkap. Untuk membuktikan bahwa pelaku itu gila atau tidak, kita akan minta keterangan dokter jiwa,” kata Irfan Rifai.

Di dalam kamar mandi Masjid Al Iman inilah puluhan Alquran dibakar seorang perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)