Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan
Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan
KEBUMEN, iNews.id - Satsamapta Polres Kebumen mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli bubuk petasan seberat 20 kilogram beserta 20 lembar sumbu. Saat ini polisi masih mendalami asal bubuk petasan ini.
Dua pemuda yang ditangkap MH (23) warga Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren dan WH (19) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Mereka ditangkap pada hari Selasa (11/4/2023) di dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren saat akan melakukan transaksi.
“Keduanya diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren,” Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu (12/4/2023).
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti bubuk petasan dan sumbu. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan Rp10.000 per satu kilogram serbuk petasan yang terjual.
“Kami masih mengejar pelaku lain yang statusnya sebagai DPO (daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen,” ujarnya.