Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Ungkap Pembobol Minimarket, Pelaku Seorang Residivis

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:13:00 WIB
Polres Bantul Ungkap Pembobol Minimarket, Pelaku Seorang Residivis
Polres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah menjalani pemeriksaan dan ditunjukkan beberapa barang bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Ngadi.

Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terlibat kasus serupa pada 2017 silam. Aksi pencurian minimarket ini merupakan peristiwa keempat yang pernah ia lakukan. Dari pengakuannya karena alasan ekonomi. Setiap hari pelaku ini berjualan angkringan, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3e dan 5e tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut