Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Ungkap Pelaku Takjil Maut, Tersangka Perempuan Cantik Kerja di Salon

Senin, 03 Mei 2021 - 11:34:00 WIB
Polres Bantul Ungkap Pelaku Takjil Maut, Tersangka Perempuan Cantik Kerja di Salon
Polres bantul merilis kasus takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10). (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul pada Minggu (25/4/2021) lalu. Pelaku perempuan cantik, NA (25) warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di sebuah salon yang ada di Yogyakarta. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, pascakejadian petugas dari Polres bantul langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian ini dan mempelajari dari rekaman CCTV di dekat lokasi.

Dari penyelidikan inilah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku adalah NA. Selanjutnya dilakukan pencarian dan berhasil diamankan pada Rabu (30/4/2021). 

“Tersangka ini kami amankan di daerah Piyungan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul,” kata Burkan dalam rilis di mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). 

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP  tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut