Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Reka Ulang Kasus Pembakaran Mayat

Kamis, 06 Desember 2018 - 18:32:00 WIB
Polres Bantul Reka Ulang Kasus Pembakaran Mayat
Reka ulang Polres Bantul dalam pembakaran mayat I Gede Suka Negara. (Foto: iNews/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

"Peran tersangka sangat dominan dalam semua adegan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka NR akan dijerat pasal 170 KUHP jo Pasal 181 KUHP tentang Pengrusakan Barang dan Menghilangkan Mayat dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan tersangka JR akan dikembalikan kepada keluarganya karena masih anak-anak.

Korban I Gede Sukanegara merupakan warga Sukawati, Gianyar, Bali. Selama ini dengan tersangka sudah hidup satu rumah di kontrakan di Umbulharjo tanpa terikat pernikahan.

Sebelum dibakar, korban sudah meninggal dunia karena sudah lama mengidap sakit diabetes.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut