Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Pelatih Gulat Bantul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:51:00 WIB
Polisi Tetapkan Pelatih Gulat Bantul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Polisi menetapkan pelatih gulat di Bantul jadi tersangka kasus pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, AS dilaporkan karena diduga melakuka pelecehan seksual kepada A (18) salah satu atletnya.  Korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu pada 27 Juli 2022 silam.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dihubungi terduga pelaku untuk datang ke tempat latihan. Setelah tiba di tempat latihan, korban sempat melaksanakan gerakan pemanasan, lalu tiba-tiba terlapor datang mendekati korban dan melakukan aksi tidak terpujinya.

Tersangka akan dijerat Pasal 6 huruf B atau C UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut