Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Kulonprogo, Tetangganya Selalu Jadi Target

Senin, 09 September 2019 - 14:45:00 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Kulonprogo, Tetangganya Selalu Jadi Target
Polisi menangkap residivis pencurian di Kulonprogo yang kerap menjadi tetangganya target pencurian. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), diamankan polisi. Pelaku yang baru enam bulan bebas dari penjara ini kembali melakukan aksi pencurian.

Pelaku, IF (31), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, terbukti telah mencuri uang dan perhiasan di rumah tetangganya. Aksi bujang tamatan SD ini kian membuat warga sekitar resah.

"Dia ini sudah residivis. Sudah tiga kali masuk penjara terkait kasus yang sama," kata Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo, di Mapolres Kulonprogo, DIY, Senin (9/9/2019).

IF selalu menjadikan tetangganya sebagai target. Dia kerap mencuri ponsel, uang hingga cengkih. Pelaku baru keluar dari sel tahanan pada Februari lalu atas kasus pencurian tersebut.

Kini dia kembali ditangkap petugas setelah kedapatan mencuri uang dan perhiasan di rumah tetangganya, Maria Goretti. Keterangan saksi-saksi dan olah TKP, diduga ada keterlibatan pelaku dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut