Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembobol Toko Ban di Sleman, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 08 Juli 2021 - 16:40:00 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Toko Ban di Sleman, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Polres  Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ban yang terletak di Jalan Magelang Km 4,5 Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (26/5/2021). Pelaku PR (28) warga Bansari, Temanggung, Jawa Tengan  yang tidak lain mantan karyawan toko tersebut.
 
“Tersangka kami tangkap di Jalan Magelang, km 5,5,  Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Minggu (27/6/2021),” kata Kanit II Satreskrm Polres Sleman, Ipda Lilik Mulyadi, Kamis (8/7/2021).

Kasus ini berawal saat pemilik toko ban Mustafa Kamal (71) warga Buntu, Sedangtirto, Berbah, Sleman, pukul 22.00 WIB menutup toko dan meninggalkannya. Korban memastikan toko dalam kondisi terkunci dan memasang gembok di pintu.

Korban kembali ke toko pada Kamis (27/5/2021) pukul 02.00 WIB dan mendapati gembok pintu sudah tidak ada. Curiga ada yang masuk, korban kemudian mengecek ke dalam. Beberapa barang miliknya hilang, di antaranya empat senapan angin, tiga jam tangan, satu laptop, rangka sepeda motor dan sepeda motor matik vario tanpa TNKB sudah hilang. Diperkirakan kerugian mencapai Rp54 juta.

“Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres Sleman,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut