Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:34:00 WIB
Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

Agus Trikoyopari Sudo telah ditetapkan menjadi DPO karena diduga telah melakukan penyiraman bensin dan membakar korban Catur Atminingsih (51) warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo pada 5 September silam. Polisi menetapkannya sebagai DPO setelah keterangan dari korban dan sejumlah saksi mengarah kepadanya. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sudah kabur dan dinyatakan sebagai DPO.

Akibat pembakaran ini, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen tubuhnya melepuh. Korban menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Selang 60 hari korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Wates pada 17 Oktober lalu.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai pelaku saat membakar korban.

“Kami masih memeriksa pelaku, untuk mengungkap motifnya,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut