8 Anggota Brimob DIY Ditindak karena Lakukan Kekerasan kepada Warga
YOGYAKARTA, iNews.id - Delapan anggota Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda DIY dilaporkan melakukan kekerasan terhadap warga sipil di dekat Mako Brimob Polda DIY, Sabtu (24/10/2020) malam.
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda DIY Kombes Pol Iman Suhadi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, delapan anggota saya melakukan tindak kekerasan kepada tiga warga Yogya,” kata Iman, Rabu (28/10/2020).
Kekerasan yang dilakukan anggotanya, yaitu menyuruh push up dan merayap bukan kekerasan fisik seperti memukul. Tindakan delapan anggota Brimob tersebut dipicu postingan di medsos ada lambang Brimob.
Menurut Imam Suhadi adanya postingan itu membuat anak buahnya salah mengerti, sehingga mencari tiga warga Yogya yang menjadi admin media sosial tersebut.
“Jadi penyebabnya masalah postingan itu, tidak ada kaitannya dengan demo. Namun permasalahan itu sudah kami mediasi,” ujarnya.