Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Miliki Hubungan Dekat, tapi Bukan Mantan Suami

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:10:00 WIB
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Miliki Hubungan Dekat, tapi Bukan Mantan Suami
Pelaku saat dihadirkan di Mapolda DIY. Pelaku bukan mantan suami korban seperti dugaan dari ayah korban. (Foto : iNews.id/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- HP alias P pemuda 23 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan sadis terhadap perempuan asal Keraton Yogyakarta, Ayu Indraswari. Polisi menyebut antara korban dan pelaku memiliki hubungan intim.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menandaskan hubungan pelaku dengan korban adalah hubungan intim. Tidak ada hubungan suami istri ataupun mantan suami korban seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh ayah korban, Hery Prasetyo. "Tidak ada hubungan suami istri atau mantan suami. Hanya hubungan intim," kata dia.

Nuredy menyebut, korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Mereka berkenalan melalui media sosial sejak November 2022 yang lalu dan sudah beberapa kali ketemu. Tak hanya itu keduanya juga sudah beberapa kali berhubungan intim atau berhubungan badan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut