Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Nenek Penjual Miras Oplosan di Kulonprogo

Selasa, 12 Maret 2019 - 16:30:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Nenek Penjual Miras Oplosan di Kulonprogo
Kasatnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso menunjukkan barang bukti miras oplosan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.idSatresnarkobaPolres Kulonprogo menggerebek rumah penjual minuman keras (miras) oplosan di Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik miras oplosan berinisial Tr (61). Petugas juga menyita puluhan botol miras oplosan siap jual dari rumah nenek Tr.

Kasatnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso mengatakan, penggerebek penjualan miras oplosan dilakukan pada Minggu (10/3/2019). Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya peredaran miras oplosan di sekitar Kentheng, Sentolo. Bahkan hampir setiap hari ada sejumlah anak muda yang kerap nongkrong di depan rumah pelaku.

Berbekal informasi itu, kata dia, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hingga akhirnya dipastikan ada perdagangan miras yang mengarah kepada pelaku.

Petugas langsung melakukan penggerebagan dan mendapati sejumlah miras jenis ciu yang dikemas dalam botol-botol bekas air minum kemasan. “Ada 20 botol yang kita amankan dari tangan tersangka,” kata Munarso di Mapolres Kulonprogo, Selasa (12/3/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut