Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan untuk Habib Rizieq tapi Penangkapan

Jumat, 11 Desember 2020 - 19:28:00 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Lagi Pemanggilan untuk Habib Rizieq tapi Penangkapan
Polda Metro mengancam menangkap Habib Rizieq Shihab. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengancam akan menangkap Habib Rizieq Shibab. Tak akan ada lagi pemanggilan setelah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan tersangka kasus kerumunan Petamburan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan polisi sejatinya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq. Namun yang bersangkutan tak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya dalam kasus MRS tidak lagi melakukan pemanggilan tapi sudah penangkapan," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Oleh sebab itu polisi tidak akan lagi melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab yang kini berstatus tersangka bersama lima orang lainnya. Hanya saja polisi tak menjelaskan kapan Habib Rizieq bakal ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut