Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Tetapkan Bandar Arisan Online KCA Jadi Tersangka

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:03:00 WIB
Polda DIY Tetapkan Bandar Arisan Online KCA Jadi Tersangka
Beberapa korban arisan KCA datangi Polda DIY tanyakan perkembangan kasus. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kasus arisan online Kim Central Asia (KCA) memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda DIY menetapkan wanita dengan inisal NW (27) warga Yogyakarta sebagai tersangka. 

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengatakan penetapan ini setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, di antaranya meminta keterangam pelapor dan mengumpulkan data pendukung dalam kasus itu.
 
Polisi saat ini belum melakukan penahanan kepada NW. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lain.
 
“Kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehingga belum dilakukan penahanan,” katanya. 

Burkan menjelaskan penetapan tersangka NW setelah ada 16 laporan yang dibuat oleh para member korban arisan KCA. NW statusnya sebagai penyelenggara arisan. Dengan kuasa yang dimiliki NW bisa bermain menentukan slot atas.
 
“Tersangka ini selalu mengambil slot paling atas, tapi jumlah uang yang diperoleh lebih sedikit. Untuk slot 2 dan berikutnya, tersangka yang mengatur siapa yang bisa dapat. Setelah itu macet,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut