Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Tangkap 32 Tersangka dari 27 Kasus Kejahatan Selama Operasi Curat 2019

Rabu, 07 Agustus 2019 - 18:30:00 WIB
Polda DIY Tangkap 32 Tersangka dari 27 Kasus Kejahatan Selama Operasi Curat 2019
Puluhan tersangka kasus kejahatan ditangkap jajaran Polda DIY dalam Operasi Curat 2019. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.idPencurianrumah kosong mendominasi kasus kejahatan di wilayah Provinsi DIY. Hal itu terungkap dari hasil Operasi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang digelar jajaran Polda DIY selama sepekan mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2019 lalu.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari hasil Operasi Curat selama sepekan ada 27 kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, sebagian besar didominasi kasus pencurian rumah kosong.

“Selama Operasi Curat ini, kita berhasil ungkap 27 kasus baik TO maupun Non TO dengan jumlah tersangka 32 orang," kata Yuliyanto di Mapolda DIY, Rabu (7/8/2019).

Dia menjelaskan, Operasi Curat 2019 digelar Polda DIY bersama lima polres yang ada di DIY. Dari 19 target operasi (TO) ada 18 yang terungkap dengan 19 orang tersangka. Sedangkan non-TO ada 18 kasus dengan total 13 tersangka. “Satu yang belum terungkap masih kita dalami,” ucapnya.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, dalam perkara curat ini, petugas menyita 10 unit sepeda motor, laptop uang dan beberapa barang lain sebagai barang bukti.  “Target operasi curat ini adalah menekan kasus dan mengungkap sebesar-besarnya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut