Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras, Keluarga Keraton Beri Apresiasi

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:30:00 WIB
Polda DIY Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras, Keluarga Keraton Beri Apresiasi
Petugas memusnahkan barang bukti miras dan obat terlarang di Polda DIY, Kamis (22/12/2022). (Foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY musnahkan ratusan ribu obat terlarang dan ribuan botol minuman keras (miras), di halaman Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022). Polisi akan terus melakukan razia untuk memastikan Yogyakarta dalam kondisi aman dan nyaman. 

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, polda DIY akan bertindak tegas terhadap potensi yang mengakibatkan gangguan keamanan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tuntas dan sempurna. 

"Semua potensi gangguan keamanan akan ditindak tegas. Seperti miras, kami akan musnahkan karena biasanya sumber kejahatan itu bermula dari miras," ujarnya.

Polda akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dan miras. Tidak hanya menyambut Natal dan Tahun Baru namun selamanya. Polisi telah menerapkan konsep keamanan dalam mencegah peredaran narkoba ataupun miras.

Kabid Humas Polda DIY Kombes pol Yulianto mengatakan, ratusan ribu obat terlarang dan ribuan botol minuman keras tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan sejumlah kasus. Untuk obat terlarang tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta.

"Kami menahan 5 tersangka," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut