Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Sabtu, 06 September 2025 - 21:23:00 WIB
Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka
Polda DIY memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,3 kg hasil ungkap kasus jaringan internasional di YIA. (Foto: Polda DIY)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Menurutnya, jumlah sabu yang disita setara dengan 13.377 jiwa terselamatkan, dengan asumsi satu gram sabu dapat dipakai sepuluh orang.

Pemusnahan barang bukti ini membuktikan komitmen Polda DIY dalam memerangi narkoba, khususnya jaringan internasional yang mencoba masuk ke Yogyakarta,” kata perwira Polda DIY dikutip dari Humas Polri, Sabtu (6/9/2025).

Polda DIY mengajak masyarakat aktif berperan serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat disebut menjadi kunci terciptanya lingkungan aman, sehat, dan bebas narkoba.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut