Polda DIY Bongkar Penjualan 24 Ribu Liter BBM Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap
SLEMAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY membongkar distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sentolo, Kulonprogo.
Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti dua truk tangki berisi 24.000 liter BBM jenis solar yang masing-masing berkapasitas 8.000 liter dan 16.000 liter.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, ada dua kasus BBM ilegal yang berhasil diungkap jajarannya.
Kasus pertama, kata dia, dilakukan tersangka berinisial GN (21) warga Solo. Dia merupakan salah satu pekerja di perusahaan yang bergerak dalam distribusi BBM. “Tanpa sepengetahuan pemilik dia membawa minyak solar subsidi untuk dibawa ke kapal motor Cilacap,” katanya.