Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Bongkar Penjualan 24 Ribu Liter BBM Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap

Selasa, 09 Juli 2019 - 18:30:00 WIB
Polda DIY Bongkar Penjualan 24 Ribu Liter BBM Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap
Lima tersangka kasus penjualan BBM ilegal jenis solar ditangkap Polda DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY membongkar distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sentolo, Kulonprogo.

Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti dua truk tangki berisi 24.000 liter BBM jenis solar yang masing-masing berkapasitas 8.000 liter dan 16.000 liter.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, ada dua kasus BBM ilegal yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama, kata dia, dilakukan tersangka berinisial GN (21) warga Solo. Dia merupakan salah satu pekerja di perusahaan yang bergerak dalam distribusi BBM.  “Tanpa sepengetahuan pemilik dia membawa minyak solar subsidi untuk dibawa ke kapal motor Cilacap,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut