Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Bongkar Kasus Pembobolan Data Kartu Kredit, 9 Orang Ditangkap

Rabu, 10 November 2021 - 16:28:00 WIB
Polda DIY Bongkar Kasus Pembobolan Data Kartu Kredit, 9 Orang Ditangkap
Tersangka pembobol kartu kredit dan barang ukti uang ratusan juta. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Uang hasil kejahatan ini dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hingga membeli mobil pribadi. Polisi juga menyita uang Rp295 juta, 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah, dan 12 catatan keuangan. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut