Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Berikan SIM Gratis 1 Juli, Berikut Syaratnya

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:47:00 WIB
Polda DIY Berikan SIM Gratis 1 Juli, Berikut Syaratnya
Ilustrasi perpanjangan SIM (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kabar gembira untuk pengendara warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polda DIY akan memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis pada 1 Juli dengan berbagai ketentuan.

Kebijakan ini diberikan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74. Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan memberikan penghargaan kepada masyarakat DIY berupa pembuatan SIM baru dan para pemohon SIM tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, di bawah Komando Dirlantas Kombes Pol I Made Agus Prasatya pembuatan SIM baru khusus bagi warga masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan tanggal lahir 1 Juli. Untuk diketahui, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM A Rp120.000, SIM B Rp120.000, SIM C Rp100.000 dan sim D 50.000 dan SIM internasional Rp250.000.

"Khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli," kata, seperti dikutip dari akun instagram @rtmcditlantasdiy.

Informasi SIM Gratis di Polda DIY (Foto: Instagram/rtmcditlantasdiy)
Informasi SIM Gratis di Polda DIY (Foto: Instagram/rtmcditlantasdiy)

Untuk mendapatkan SIM gratis tersebut, pemohon harus memenuhi syarat. Dokumen yang perlukan yakni surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut