Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Advertisement . Scroll to see content

PHRI DIY: Pasal Perzinaan di RUU KUHP Bisa Jadi Bumerang Industri Pariwisata

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:52:00 WIB
PHRI DIY: Pasal Perzinaan di RUU KUHP Bisa Jadi Bumerang Industri Pariwisata
PHRI DIY menilai pasal perzinaan dalam RUU KUHP bisa berdampak kontraproduktif terhadap pariwisata. (Foto Ilustrasi : Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Deddy menegaskan jika PHRI DIY menolak rencana pasal perzinaan tersebut diatur dalam KUHP. Apalagi selama ini pemerintah daerah melalui peraturan daerah sudah melakukan pengaturan. 

"Penegakannya dilakukan oleh Satpol PP. Selama ini pun Satpol PP juga cukup rutin menggelar operasi penggerebekan tindakan asusila di hotel-hotel atau penginapan," katanya. 

“Penggerebekan tindakan asusila sudah sangat sering dilakukan di hotel atau penginapan. Jika rancangan itu disahkan, maka justru akan jadi bumerang industri pariwisata,” ujar Deddy.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut