Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Sabu di Rumah Kos, 4 Orang di Bantul Ditangkap Polisi

Senin, 30 September 2024 - 14:11:00 WIB
Pesta Sabu di Rumah Kos, 4 Orang di Bantul Ditangkap Polisi
Polisi saat menghadirkan para tersangka dan barang bukti kasus narkoba dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024). (Foto: MPI/Yohanes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Polisi berhasil meringkus empat warga Yogyakarta saat asyik pesta sabu di sebuah rumah kos di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY. Dalam penggrebekan, polisi menemukan puluhan paket narkoba siap jual.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari warga ada sebuah kos yang kerap digunakan untuk pesta sabu dan transaksi narkoba.

"Awalnya kami menerima informasi dari warga kalau ada aktivitas mencurigakan di sebuah kos di wilayah Panggungharjo, Sewon," ujar Jeffry saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024).

Dari informasi tersebut, petugas tim Satres Narkoba Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang dalam posisi sedang menggunakan narktika jenis sabu.

Identitas keempatnya laki-laki berinisial RV (39) alias Bengkong, EA (42) alias Ipong, TS (37) alias Sitrek, serta satu orang perempuan berinisial L (36) alias Denok. Selain mengamankan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 56 paket sabu seberat 12,84 gram siap jual. Lalu satu timbangan digital, bungkus plastik klip bening berbagai ukuran, alat isap dan handphone merek Oppo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut