Pernyataan Menag Yaqut Disebut Tendensius dan Bikin Gaduh Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dinilai tendensisus dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dalam pernyataannya Yaqut Cholil Qoumas mengklaim sepihak jika Kementerian Agama (Kemenag) bukan hadiah dari negara untuk umat Islam secara keseluruhan, tapi hadiah negara secara khusus kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Anggota DPR dari FPAN, Guspardi Gaus menilai pernyataan Yaqut bersifat tendensius dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "(pernyataan itu) Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kemenag," ujar Guspardi di Jakarta, Minggu ( 24/10/2021).
Dia mengungkapkan merujuk sejarah pembentukan, Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No 1/SD tanggal 3 Januari 1946. Dan itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Menurut Guspardi, penyataan Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu.
Selain itu, kompromi sejumlah perwakilan pemimpin organisasi Islam maknanya bukan cuma untuk NU, tapi juga ormas Islam lainnya yang mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kemenag.