Pergoki Guru Berbuat Mesum, 3 Siswa SD di Gunungkidul Bakal Dapat Pendampingan Psikologis
"Kami klarifikasi. Katanya khilaf," ujarnya.
Nunuk mengungkapkan jika kedua oknum guru tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kemungkinan besar status kepegawaiannya bakal dievaluasi.
Keduanya bakal mendapat sanksi, namun keputusan jenisnya apa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Untuk sementara keduanya dinonaktifkan terlebih dahulu dalam mengajar.
" Sambil menunggu keputusan Pak Bupati, mereka kami nonaktifkan dulu," ucapnya.
Terpisah, Kepala Sekolah tempat dua oknum guru mesum tersebut tidak diterima mengajar lagi karena ulah mereka telah memalukan sekolah. Dia meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mengembalikan keduanya ke sekolah itu lagi.
"Saya minta jangan dikembalikan lagi ke sekolah ini. Saya sudah malu," katanya.
Menurutnya sebelum peristiwa memalukan itu terjadi, kedua oknum guru yang masing-masing sudah berkeluarga dan memiliki anak ini memang punya hubungan khusus. Namun dia tidak bisa membuktikannya sehingga tidak bisa mengambil tindakan.
Sebelumnya, dua oknum guru diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah pada 16 Januari 2024 usai jam pelajaran ekstrakurikuler. Mirisnya kejadian tersebut dipergoki tiga siswanya yang selanjutnya diceritakan kepada orang tuanya.
Editor: Donald Karouw