Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Upal di Pasar Kulonprogo Ternyata Residivis Kasus Serupa

Rabu, 27 Februari 2019 - 14:39:00 WIB
Pengedar Upal di Pasar Kulonprogo Ternyata Residivis Kasus Serupa
Pasutri yang mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditahan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (27/2/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua tersangka berusaha mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan dengan cara membeli dagangan di pasar tradisional. Sasaran mereka pedagang berusia cukup tua yang diperkirakan kurang bisa mengenali keaslian uang.

Polisi menemukan barang bukti 267 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dari mobil pelaku. Kedua pelaku sempat berusaha membuangnya, namun berhasil digagalkan polisi.

Sementara tersangka KN mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Dia dikejar terus oleh rentenir yang mengancam membunuh dan menyita rumahnya.

“Sebenarnya saya kerja jadi paranormal. Karena punya utang dan dikejar rentenir, akhirnya saya edarkan uang palsu lagi,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut