Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Jogja Curi Handphone dan Uang saat Ditinggal Salat di Masjid

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:20:00 WIB
Pemuda di Jogja Curi Handphone dan Uang saat Ditinggal Salat di Masjid
ilustrasi pencuri ditangkap (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. Begitu mendapat laporan petugas meminta keterangan korban dan melakukan olah TKP. Dari hasil rekaman CCTV,  petugas berhasil mengindentifikasi pelaku.  

“Pelaku kami  tangkap di  daerah Wirogunan,  Mergangsan, Yogyakarta Kamis (10/6/2021) dan membawanya ke Mapolsek  Gamping,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya handphone milik korban. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor matic AB 6752 HH, jaket dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. 
 
Petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab masih ada barang-barang yang diambil belum ditemukan dan sekarang masih dalam pencarian petugas. Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut