Pemkab Kulonprogo Siapkan Hunian Bagi Warga Terdampak Proyek Bandara
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo Tengah telah melakukan verifikasi atas data calon penghuni. Penyerahterimaan pun akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara, salah seorang warga penolak Sofyan mengaku akan tetap bertahan di lokasi yang dihuni saat ini. Mereka tidak pernah berencana menjual lahan, apalagi untuk kepentingan bandara. Warga juga tidak pernah tahu tahapan dan proses konsinyasi dan tidak pernah bersedia melepaskan lahan dengan iming-iming uang miliaran rupiah.
"Kami hanya butuh kehidupan yang nyaman. Tentram dan aman dari penggusuran," ujar Sofyan.
Sementara, Project Manager Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura Sujiastono berharap warga segera pindah. Dia menekankan, uang ganti rugi yang diberikan dan sudah dititipkan di pengadilan dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan hunian baru. Menurutnya, lahan yang ditempati saat ini telah menjadi milik negara dan segara digunakan untuk mendirikan bandara.
"Meski memegang sertifikat, itu sudah tidak berlaku. Tanah ini sudah menjadi tanah negara," ujar Sujiastono.
Dia menyarankan warga segera melepas rumahnya agar ada bagian yang bisa dimanfaatkan. Untuk sementara waktu juga disediakan beberapa alternatif bangunan yang bisa digunakan warga salah satunya di Rusunawa Triharjo.
Editor: Achmad Syukron Fadillah