Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pamit Cari Jerami, Petani Kulonprogo Ditemukan Tewas Tergeletak di Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kulonprogo Siapkan Hunian Bagi Warga Terdampak Proyek Bandara

Senin, 23 April 2018 - 15:55:00 WIB
Pemkab Kulonprogo Siapkan Hunian Bagi Warga Terdampak Proyek Bandara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mempersiapkan relokasi hunian tahap kedua bagi warga terdampak pembangunan Bandara Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mempersiapkan relokasi hunian tahap kedua bagi warga terdampak pembangunan Bandara Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA). Hunian rencananya akan dibangun di atas tanah Puro Pakualaman (PAG) yang berada di Kaligintung, Temon, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, proses administrasi penggunaan lahan telah dilakukan dengan mengirimkan surat ke pihak terkait. "Kami sudah kirimkan surat ke pusat (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), tinggal menunggu jawaban," kata Hasto, di Kulonprogo, Senin (23/4/2018).

Pengerjaan proyek hunian tahap kedua sejatinya sama seperti tahap pertama di Kedundang yang akan dikerjakan

Seperti pada hunian relokasi tahap pertama di Kedundang, Temon proyek ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr). Bedanya, untuk proyek tahap kedua yang menggunakan lahan PAG dengan konsep Megarsari belum memiliki kejelasan. Hak atas tanah yang akan dimiliki warga pun hanya berdasarkan surat kekancingan dari Kadipaten Puro Pakualaman. Namun untuk proses pembangunan tetap tergantung dari pemerintah pusat.

"Dari Pakualaman sudah mengizinkan atas tanah dan tidak ada masalah," ucapnya.

Sementera, kata dia, untuk hunian relokasi di Kedundang tahap pertama sudah selesai. Ada sekitar 50 bangunan yang disiapkan bagi warga terdampak bagi keluarga kurang mampu. Tidak hanya hak atas rumah, warga juga mendapatkan bantuan perabot dari peemrintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut