Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bantul Ikutkan Pekerja Padat Karya dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:07:00 WIB
Pemkab Bantul Ikutkan Pekerja Padat Karya dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu lokasi pekerjaan padat karya infrastruktur Disnakertrans Kabupaten Bantul, DIY tahun 2021. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul,  mengikutsertakan semua pekerja padat karya infrastruktur tahun 2022 dalam kepesertaan jaminan kecelakaan kerja yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Preminya akan dibayarkan oleh pemerintah. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widiastuti mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena bupati telah mengeluarkan yang mengatur tentang optimalisasi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

"Kami memiliki tupoksi terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja yang harus mengimplementasikan peraturan bupati dengan mensinergikan angtara program dan kegiatan di kita," katanya.

Rencana mengikutsertakan para pekerja padat karya pada jaminan itu telah disampaikan kepada semua kelompok padat. Rencananya kegiatan itu akan dilaksanakan setelah Lebaran 2022. 

“Untuk premi bulan pertama akan dibiayai pemerintah daerah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut