Pemilu 2019, Polisi Petakan 21 TPS Rawan di Kulonprogo
KULONPROGO, iNews.id – Polisi memetakan 21 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penetapan TPS rawan ini berlandaskan berbagai indikator kerawanan yang telah ditetapkan.
"Semua ada 21 TPS yang kami petakan rawan dan itu sudah dipantau sejak awal," ujar Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, Senin (11/2/2019).
Dia menjelaskan, lokasi 21 TPS ini tersebar di 6 kecamatan. Yakni Kecamatan Galur, Temon, Wates, Samigaluh, Kalibawang dan Kecamatan Girimulyo. Tingkat kerawanan di masing-masing lokasi berbeda karena faktot geografis, sejarah konflik di masa lalu sampai dengan jumlah caleg dalam setiap TPS.
Dia mencontohkan untuk wilayah kerawanan di Perbukitan Menoreh yang ada di Kecamatan Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh. Ketiga wilayah ini didominasi perbukitan yang akses jalannya cukup sulit. Hal ini menjadikan warga yang akan menggunakan hak suaranya rawan kecelakaan, begitupun dalam hal distribusi logistik.
Kendati demikian, polisi sudah siap untuk mengawal dalam proses distribusi logistik agar tidak ada pelanggaran. Begitu juga dengan jalur rawan kecelakaan akan ditempatkan personel yang siap membantu akses masyarakat.