Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

Pemda DIY Raih 3 Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:09:00 WIB
Pemda DIY Raih 3 Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional
Wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X menerima penghargaan bidang kearsipan yang diserahkan MenPAN dan RB Tjahjo Kumolo, Rabu (18/5/2022). (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY meraih tiga penghargaan tingkat nasional di bidang kearsipan yang diselenggarakan ARNI dalam rangka memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-51. Penghargaan ini diterima Wakil Gubernur KGPAA Pakualam X dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Pekanbaru, Selasa (18/5/2022). 

Penghargaan ini terdiri atas Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional, Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Terbaik Nasional, dan Penghargaan Arsip Selokan Mataram sebagai Memori Kolektif Bangsa.

“Prestasi ini merupakan hasil sinergi antara DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah) DIY dan seluruh OPD yang telah melaksanakan tata kelola arsip sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Paku Alam X. 

Wagub berharap penghargaan ini harus terus dipertahankan dengan terus melakukan eprbagai inovasi. Pemda DIY juga akan melakukan pemenuhan kebutuhan arsiparis di tiap OPD, meningkatkan kompetensi Pengelola Arsip, mengikutsertakan diklat kearsipan untuk Pimpinan Unit Kearsipan, dan penyediaan ruang simpan arsip sesuai standar. 
 
"Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan yang berkualitas," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut