Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan
Advertisement . Scroll to see content

Pemda DIY Belum Akan Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Sultan

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:30:00 WIB
 Pemda DIY Belum Akan Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Sultan
Sri Sultan Hamengkubuwono x
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau sekarang kan, mau tinggal beli yang penting bertangung jawab,” katanya.

Sultan juga mempersilakan hotel, rumah makan, ataupun tempat wisata, dan pasar untuk buka, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Masa uji coba juga untuk mengaplikasikan kebijakan dalam mengerem kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan harus diterapkan, saya ingin lihat hasilnya nanti seperti apa,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut