Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan
Advertisement . Scroll to see content

Pemda DIY Belum Akan Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Sultan

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:30:00 WIB
 Pemda DIY Belum Akan Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Sultan
Sri Sultan Hamengkubuwono x
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak akan tergesa-gesa mencabut status tanggap darurat Covid-19. Pemda DIY masih akan melihat hasil dari melonggarkan aktivitas ekonomi maupun pariwisata yang mulai dilaksanakan pada bulan ini.

“Saya tidak mau tergesa-gesa sampai dilihat dibukanya wisata kecenderungan positif besar atau kecil. Pasar ditata kencenderungan bagaimana,” kata Sultan di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/7/2020).

Dalam masa tanggap darurat, semuanya masih sulit diprediksi. Beberapa kasus yang ada, saat keluar daerah kondisinya cukup sehat. Namun saat kembali mereka sakit dan positif. Covid-19 masih sulit diprediksi, dan kasusnya masih fluktuatif.

“Di Yogyakarta itu sudah peak (puncak) belum. Kemarin sudah turun landai, kemudian naik lagi,” katanya.

Sultan mengatakan dalam status darurat, akan lebih memudahkan dalam melakukan pengobatan terhadap pasien yang positif. Namun ketika status dicabut, akan susah. Untuk melakukan PCR atau tes swab butuh waktu 45 hari untuk pengadaan alatnya dan harus lelang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut