Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Pegang Kunci Duplikat, 2 Warga Indramayu Bobol Kos-kosan Mahasiswa di Bantul

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:20:00 WIB
Pegang Kunci Duplikat, 2 Warga Indramayu Bobol Kos-kosan Mahasiswa di Bantul
Polisi menangkap pelaku pencurian yang mengincar kamar kos mahasiswa. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

"Ada empat TKP untuk di Bantul. Mereka mengaku selalu berpindah-pindah," ujarnya.

Hasil kejahatan mereka kemudian dijual di kampung halaman dengan harga yang murah. Untuk laptop, mereka membuka harga sekitar Rp1 juta - Rp2 juta per unit, tergantung jenis dan mereknya.

"Mereka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata Nico.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut