Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Kasus Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:45:00 WIB
  Pastikan Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Kasus Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara
Raffi Ahmad saat divaksin Covid-19. (foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut tidak diitemukan adanya unsur pidana yang dilanggar dari kasus pesta yang dihadiri sejumlah tokoh termasuk Raffi Ahmad. Meski demikian Polisi tetap akan melakukan gelar perkara.  

"Belum ditemukan pelanggaran pidana tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

Dia menegaskan, polisi memang telah mendatangi kediaman milik saudara RG, penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas.  Dia menambahkan, 18 tamu undangan yang hadir di acara tersebut datang tanpa diundang oleh penyelenggara acara. Para tamu datang atas inisiasi sendiri. 

"18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri karena memang sedang ulang tahun juga pemiliknya saudara RG itu. Mereka nggak diundang tapi tetap protokol kesehatan, ada swab antigen. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," kata Yusri. 

Selain itu, Yusri menyebutkan proses penyelidikan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut akan tetap berlanjut. Polisi masih akan mendalami keterangan saksi-saksi dan menggali kemungkinan adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut