Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Tradisional Beroperasi, Pemda Yogyakarta Tak Ingin Ekonomi Warga Terkapar

Senin, 04 Mei 2020 - 11:37:00 WIB
Pasar Tradisional Beroperasi, Pemda Yogyakarta Tak Ingin Ekonomi Warga Terkapar
Ilustrasi pasar tradisional (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengupayakan ekonomi masyarakat tidak terganggu selama pandemi Covid-19. Salah satunya tetap menghidupkan pasar tradisional dengan standar protokol kesehatan.

“Tadi dari pusat juga membahas mengenai pasar tradisional di DIY yang menjadi sumber kehidupan bagi pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat di tingkat bawah,"kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantar, dilansir website resmi Pemda Jogja, Senin (4/5/2020).

"Pusat menyampaikan jangan sampai fungsinya terganggu, tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang maksimal,” ucapnya lagi.

Pemda DIY juga sedang gencar memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak Covid–19 ini, tentunya upaya pemerintah tersebut harus mendapatkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat. Diperlukan kesadaran gotong royong, saling membantu dan saling peduli kepada sesama masyarakat agar pandemi ini cepat berlalu.

Terkait dengan lonjakan jumlah pasien positif Covid–19 yang meningkat, Biworo mengungkapkan hal tersebut akan terus dikaji dan dievaluasi berdasarkan data-data yang telah dihimpun. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan langkah selanjutnya untuk pencegahan penyebaran virus semakin meluas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut