Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Gentan Sleman Raih Sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:49:00 WIB
Pasar Gentan Sleman Raih Sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan
Pasar Gentan Sleman meraih sertifikat SNI dari Kemendag. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Pasar Gentan di Kabupaten Sleman meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (8/12/2021. Sampai saat ini baru ada tujuh pasar tradisional yang mendapatkan SNI. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Perindag Sleman Mei Rusmi mengatakan, sertifikat ini diperoleh melalui proses yang panjang. Mulai dari proses pendampingan, penilaian hingga pemenuhan persyaratan. 

“Setelah melewati proses pendampingan, penilaian dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan," kata Mei, Rabu (8/12/2021). 

Saat ini di Indonesia baru ada tujuh pasar yang mendapatkan sertifikat SNI. Salahs atunya pasar Gentan yang setifikatnya diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. 

Rusmi mengatakan, dengan diraihnya sertifikasi SNI diharapkan bisa motivasi seluruh pihak untuk dapat bekerja sama menjaga fasilitas pasar dan memberikan pelayanan yang terbaik di pasar.

“Kami jaga fasilitas pasar ini dan kepada para pedagang dapat menyajikan kualitas terbaik untuk para pembeli," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut