Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Paguyuban Dukuh Bantul Usul Pengisian Pamong Desa dengan Pemilihan Langsung

Rabu, 11 Desember 2019 - 19:24:00 WIB
Paguyuban Dukuh Bantul Usul Pengisian Pamong Desa dengan Pemilihan Langsung
Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menyoroti pengisian kepala dukuh, Pandu juga berharap agar kepala desa atau lurah nantinya tidak sembarangan dalam melakukan mutasi pamong. Kepala dukuh juga bisa dimutasi setara dengan kepala urusan (kaur) ataupun sekretaris desa.

Hal ini bisa dilakukan dengan mendasarkan pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. “Dalam mutasi pamong minimal sudah dua tahun menjabat,” katanya.

Pandu juga memberikan masukan agar kepada pamong desa yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri setelah menjabat lebih dari lima tahun hendaknya memperoleh hak sebagai mana pamong yang sudah purna atau pensiun. Pamong telah mengabdikan diri selama masa jabatan yang dia lalui sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan yang setara.

"PNS yang mengajukan pensiunan dini juga mendapatkan hak-haknya kenapa pamong desa tidak memperoleh kesempatan yang sama?” katanya.

Sementara anggota Pansus Raperda Pamong Kalurahan DPRD Bantul, Jumakir mengatakan Pansus punya pemikiran yang sama dengan usulan dari Pandu yang menginginkan pengisian jabatan kepala dukuh dengan mekanisme pemilihan langsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut