YOGYAKARTA, iNews.id - Wali KotaYogyakarta, Haryadi Suyuti, membenarkan ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Soepomo.
Dia mengatakan, proyek tersebut merupakan pengerjaan Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta yang sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
ASN di Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Sultan: Jangan Sampai Terulang Lagi
"Kepastiannya, mari sama-sama tunggu penjelasan KPK terkait OTT tersebut. Informasinya sementara hanya saya terima dari media saja," kata Haryadi kepada wartawan di Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (20/8/2019).
Dia mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi tersebut. Apalagi TP4D merupakan program pemkot dengan kejaksaan untuk mengantisipasi ada praktik korupsi. Haryadi memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terjerat kasus pelanggaran hukum ini.
Kejati Yogyakarta Cek Personel Dalami OTT KPK
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan tidak boleh ada lagi di kemudian hari. Dia meminta ASN menjaga moralitas dan integritas dalam bertugas.