Kepala Dukuh Siwates Ribut Yuwono mengatakan, harga yang diberikan tim appraisal jauh dari harga pasaran. Idealnya nilai kompensasi tidak terpaut jauh dengan lahan di bandara. Apalagi dengan bandara YIA beroperasi, harga tanah melambung tinggi.
“Setelah ada bandara harga tanah di sini ikut terdongkrak naik,” ucapnya.
Besaran kompensasi yang diberikan memang tidak sama. Untuk lahan persawahan sekitar Rp900.000 sampai Rp1.200.000 per meternya. Sementara harga jual beli sudah di atas Rp1,5 juta. Bahkan ada yang ditawar hingga Rp1,7 juta belum dilepaskan.
“Rumah saya habis. Kalau dana itu saya terima untuk beli tanah dan membangun lagi tidak cukup,” katanya.
Sekretaris Tim Pengadaan Lahan Syamsul Bahri mengatakan, musyawarah ini sebenarnya lebih pada bentuk kerugian yang akan diberikan. Seperti misalnya pergantian uang tunai, tanah pengganti atau gabungan.