Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:01:00 WIB
Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya
Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Syarat Zakat Fitrah 

Beberapa syarat harus dipenuhi untuk membayar zakat fitrah, di antaranya: 

1.Beragama Islam

2. Orang merdeka (bukan budak)

3. Harta yang dimiliki halal

4. Kepemilikan penuh atas hartanya

5. Mencapai nisab sesuai jenis hartanya

6. Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya

7. Tidak memiliki hutang

8. Harta atau penghasilan yang bertambah

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah bisa berupa beras atau makanan pokok (Beras, jagung, dan lain sebagainya) yang beratnya 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 

Sementara itu, untuk besaran zakat fitrah berupa uang diperbolehkan dengan nominal setara harga makanan pokok.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Terdapat lima kategori waktu dalam pembayaran zakat fitrah berdasarkan pandangan ulama mazhab Syafi'i. 

Pembagian tersebut mencakup waktu yang diperbolehkan (Mubah) hingga yang dilarang (Haram):

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut