Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Yogyakarta Akan Didenda Rp100.000

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:13:00 WIB
Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Yogyakarta Akan Didenda Rp100.000
Suasana di area Malioboro Yogyakarta (Foto: Dok Humas Pemkot Jogja)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menyampaikan akan mengedepankan pendekatan humanis terlebih dahulu.
Menurutnya kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dapat mengurangi resiko terpapar Covid-19 dan tidak sampai berefek pada pemberian denda.

"Jadi begini, terkait perwal memang memuat beberapa sanksi, tetapi kami masih menekankan upaya-upaya humanis. Kami berharap kepada seluruh warga Yogyakarta agar menjaga bersama Yogyakarta," ucapnya.

Sampai saat ini, Satpol PP Kota Yogyakarta terus menyosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dia mengatakan warga Kota Yogyakarta dinilai patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kalau kami menemukan warga di tempat umum tidak pakai masker dan kami lakukan teguran mereka patuh-patuh," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut