Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pegawai Bank, Kuras Uang Nasabah hingga Rp509 Juta

Jumat, 05 November 2021 - 13:46:00 WIB
 Ngaku Pegawai Bank, Kuras Uang Nasabah hingga Rp509 Juta
Polda DIY menunjukkan tersangka peretas rekening bank di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021). (Foto : MPI/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Menyadari telah menjadi korban peretasan, korban kemudian melaporkan ke Polda DIY.  Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengindentifikasi pelaku. Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak bank dan Polda Metro Jaya  melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolda DIY. “Pelaku kami tangkap di Tulung Selapan Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan, 28 September 2021,” katanya.

Pelaku dalam kasus ini dijerat UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun dan denda Rp10 miliar. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut