Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Napi Lapas Narkotika Buat Bungker untuk Sembunyikan Puluhan Ponsel

Kamis, 08 Februari 2018 - 21:48:00 WIB
Napi Lapas Narkotika Buat Bungker untuk Sembunyikan Puluhan Ponsel
Napi di Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta membuat bungker untuk menyimpan ponsel. (Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Yogyakarta menemukan sebuah bungker yang dibuat warga binaan di sebuah kamar mandi untuk menyembunyikan puluhan telepon seluler (ponsel) yang diduga kuat untuk mengendalikan peredaran narkoba.

“Bungker tersebut ditemukan dalam operasi yang digelar Jumat 2 Februari 2018 malam. Puluhan telepon genggam tersebut diduga untuk mengendalikan peredaran narkoba di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Erwedi Supriyatno, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, operasi yang dilakukan tersebut atas informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng. Disebutkan, warga binaan lapas yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman, DIY berinisial Nov (26), warga Ambarukmo, Depok, Sleman, mengendalikan peredaran sabu-sabu di daerah Kopeng seberat kisaran 1 kilogram (kg).

“Nov disebut mempunyai tiga buah telepon seluler untuk mengendalikan peredaran narkoba. Dari informasi itu, kami bersama petugas BNNP Jateng dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DIY melakukan penggeledahan,” katanya.

Erwedi mengatakan, di kamar yang dihuni Nov dan enam warga binaan lainnya langsung dilakukan penggeledahan pada pukul 21.00 WIB. Sesaat setelah digeledah, ternyata petugas tak menemukan apa-apa. Namun, petugas tetap melanjutkan pencarian ke kamar mandi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut