Museum Gunungapi Merapi Siap Layani Pengunjung dengan SOP Normal Baru
"Calon pengunjung sebelumnya bisa mengisi formulir kunjungan yang ada dalam website MGM," katanya.
Aji mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 556 / 04567 tanggal 29 Juni 2020 tentang Surat Edaran terkait Uji Coba Operasionalisasi secara terbatas, pengelola diharuskan menerapkan sistem reservasi dan pendataan wisatawan via daring dan di lokasi.
"Kemudian mengajukan permohonan verifikasi melalui Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk dilakukan pengecekan kondisi aktual penerapan SOP normal baru sehingga untuk pelaksanaan operasionalisasi Museum Gunungapi Merapi masih menunggu verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," katanya.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Museum Gunungapi Merapi Ari Triyono mengatakan pengelola Museum Gunungapi Merapi saat ini telah menerapkan transaksi nontunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia, penggunaan transaksi e-payment dapat mengurangi kontak langsung antara petugas loket dengan pengunjung dalam masa pandemi Covid-19.
"Di samping itu penggunaan transaksi e-payment menjadi salah satu usaha untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dalam pelayanan Museum Gunungapi Merapi pada kondisi normal baru," katanya.
Editor: Nani Suherni