Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Museum Gunungapi Merapi Siap Layani Pengunjung dengan SOP Normal Baru

Senin, 13 Juli 2020 - 11:30:00 WIB
Museum Gunungapi Merapi Siap Layani Pengunjung dengan SOP Normal Baru
Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman saat melakukan pemantauan kesiapan MGM menerima kunjungan new normal wisatawan. (Foto: Dok Disbud Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

"Calon pengunjung sebelumnya bisa mengisi formulir kunjungan yang ada dalam website MGM," katanya.

Aji mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 556 / 04567 tanggal 29 Juni 2020 tentang Surat Edaran terkait Uji Coba Operasionalisasi secara terbatas, pengelola diharuskan menerapkan sistem reservasi dan pendataan wisatawan via daring dan di lokasi.

"Kemudian mengajukan permohonan verifikasi melalui Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk dilakukan pengecekan kondisi aktual penerapan SOP normal baru sehingga untuk pelaksanaan operasionalisasi Museum Gunungapi Merapi masih menunggu verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," katanya.

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Museum Gunungapi Merapi Ari Triyono mengatakan pengelola Museum Gunungapi Merapi saat ini telah menerapkan transaksi nontunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia, penggunaan transaksi e-payment dapat mengurangi kontak langsung antara petugas loket dengan pengunjung dalam masa pandemi Covid-19.

"Di samping itu penggunaan transaksi e-payment menjadi salah satu usaha untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dalam pelayanan Museum Gunungapi Merapi pada kondisi normal baru," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut