Mulai 2020, Dinas dan Kecamatan di DIY Berubah Nama seperti Masa Kasultanan
Sekretaris kecamatan juga berubah nama menjadi panewu anom dan mantri anom.Untuk seksi (sie) pemerintahan di kecamatan menjadi Jawatan Praja, seksi ketenteraman dan ketertiban menjadi jawatan keamanan.
Sedangkan seksi perekonomian dan pembangunan menjadi jawatan kemakmuran, seksi kesejahteraan masyarakat menjadi jawatan sosial, serta seksi pelayanan umum menjadi jawatan umum.Untuk nomenklatur kelurahan di kota tidak ada perubahan. Sementara desa menjadi kalurahan dengan dipimpin oleh lurah.
Jabatan sekretaris desa diubah menjadi carik, urusan keuangan menjadi dana arta, urusan tata usaha dan umum menjadi tata laksana, urusan perencanaan menjadi pangripta, seksi pemerintahan menjadi jagabaya, seksi kesejahteraan menjadi ulu-ulu dan seksi pelayanan menjadi kamituwa. “Target kita ini bisa dilakukan di 2019, dan tinggal Sleman yang perdanya akan ditetapkan di akhir tahun nanti,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki